iklan

Pantas saja Ahok Dilaporkan Ke BAWASLU, Ternyata Dia Melakukan Ini…

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pantas saja Ahok Dilaporkan Ke BAWASLU, Ternyata Dia Melakukan Ini…

ACTA (Advokat Cinta Tanah Air ) resmi telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bawaslu DKI Jakarta.
Hal yang dilaporkan adalah  terkait pernyataan Ahok yang terjadi pada saat acara serah terima nota pengantar tugas dari Plt Gubernur yang berlangsung di Balai Kota beberapa waktu lalu.
"Kami melaporkan saudara Basuki Tjahaja Purnama terkait pernyataannya saat acara serah terima jabatan dari Pak Soni Sumarsono tanggal 11 Februari 2017 di Balai Kota yang mengucapkan kalimat 'memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi'," ujar Krist Ibnu yang merupakan salah  anggota ACTA di kantor Bawaslu DKI, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/2).
Karena adanya pernyataan dari Ahok tersebut, Krist beranggapan hal tersebut sangat bertentangan dengan apa yang tertuang pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Materniya tentang yang disampaikan oleh Pak Ahok, memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi.Padahal pasal 28e UUD '45 menyatakan bebas orang memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan tidak dilarang. Sehingga itu bertentangan. Malah melarang memilih itu bertentangan dengan konstitusi, menurut kami," ungkapnya.
Baca Juga : Pantas Saja Di Markas FPI Paslon Ahok-Djarot Menang, Begini Penjelasan FPI
Selain dari pada itu, poin lain yang juga dilaporkan oleh ACTA adalah karena Ahok membuat pernyataan tersebut di Balai Kota. Tempat yang Menurut Krist itu dilarang. Balai Kota adalah aset pemerintah yang tidak diperbolehkan menjadi tempat kampanye.
"Satu dia kampanye. Dua menggunakan Balai Kota, aset negara sebagai kampanye. Kalau tempat kampanye kan tidak boleh di aset negara. Di luar, di pemukiman kek, di mana kek," tegasnyanya.
Kemudian Krist datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan atas laporan yang telah dibuatnya. Pada kesempatan ini, Krist mengaku mendapatkan 12 buah pertanyaan. Selain itu, dia juga dimintai bukti.
"Bukti juga diminta. Kami menyampaikan bukti dari media online, tadi juga diminta video. Kami sudah sampaikan juga," ujarnya.
Krist sangat berharap pihak Bawaslu DKI segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dan Dia ingin Ahok juga dipanggil untuk segera diperiksa dan dapat disidang oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bila memang terbukti salah.
"Jadi kami melaporkan dua hal tersebut ke Bawaslu yang mudahan dapat ditindaklanjuti. Sehingga kami harapkan Pak Ahok bisa dimintai laporan juga dan kalau melakukan pelanggaran dapat disidang oleh Gakkumdu secepatnya," ucap Krist.
Jangan sedikit-sedikit ditolak nanti lama-lama bawaslu yang saya laporkan, tutupnya
"Jangan setiap laporan-laporan ditolak, nanti lama-lama Bawaslu juga kami laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), seperti yang sudah-sudah," tutupnya.
Sumber : jpnn 


ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Pantas saja Ahok Dilaporkan Ke BAWASLU, Ternyata Dia Melakukan Ini…"

Posting Komentar