ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
KPK membuat heboh jagad maya karena telah melakukan penangkapan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar pada Rabu (25/1/2017) malam. Karena nya ada beberapa media yang sengaja memanfaatkan situasi itu dengan melakukan tuduhan sembrono terhadap Hakim MK itu. Seperti menyebut bahwa Patrialis ditangkap di hotel yang biasa digunakan untuk tempat mesum, dan terkesan sedang melakukan sesuatu yang buruk "indehoi" dengan wanita.
Dan berikut ini adalah kabar simpang siur dan fitnah atau HOX terkait pengngkapan Patrialis Akbar oleh KPK.
1. Patrialis ditangkap di Sebuah Hotel Esek-Esek
pada awalnya ramai diberitakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditangkap di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Bersama dua orang wanita.
Namun kabar tersebut terbantahkan. menurut penuturan The Khek King (62) ketua RW 01 Tamansari. Soal penangkapan di sebuah hotel di Tamansari ternyata penggerebekan oleh BNN.
“Tidak ada OTT dari KPK di sini, memang ada penggerebekan di BNN, tapi saya ga tau jam berapa,” katanya, seperti dikutip kumparan.
2. Patrialis ditangkakp saat berada di rumah kost mewah
Selain ditangkap dihotel, ternyata ada juga isu beredar yang menyebutkan bahwa Patrialis di tangkap si sebuah rumah kos mewah Gili Residence, yang terletak di jalan Tamansari Raya nomor 60-62, Tamansari, Jakarta.
Dan Berita ini juga sempat diposting oleh TEMPO dengan judul "Hakim Patrialis Akbar Disebut Ditangkap di Kos Mewah Ini" (https://m.tempo.co/read/news/2017/01/26/063840082/hakim-patrialis-akbar-disebut-ditangkap-di-kos-mewah-ini)
Tapi akhirnya pihak TEMPO langsung meralatnya, karena itu ternyata merupakan berita HOAX.
3. Gratifikasi Seks
kalau ini waduhhh…fitnah luar biasa !!!
4. OTT (Operasi Tangkap Tangan)
Menurut berita yang beredar mengatakan bahwa Patrialis Akbar ditangkap KPK ,kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Padahal saat penangkapannya tidak ada uang yang diamankan (bingung kan hmm)
Dan akhirnya dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Kamis (26/1/2017) didapat FAKTA yang mematahkan berita HOAX yang beredar selama ini, berikut fakta dari KPK :
Baca Juga : Jangan Permainkan Umat, Stop Kriminalisasi Ulama, Berantas Segera Berita HOAX !!!!
1. bukan di hotel esek-esek, kost mewah TAPI Patrialis Akbar ditangkap di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (Grand Indonesia Shopping Town) di Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB
2. dan sudah jelas tidak ada yang namanya indehoi atau perbuatan asusila Patrialis Akbar dengan wanita
3. wakil ketua KPK basaria pendjaitan menjelaskan bahwa penangkapan PAK (Patrialis Akbar),karena dia diduga menerima hadiah 20ribu USD dan 200ribu dolar Singapura dalam penanganan judical review/uji materil UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di MK.
4. KPK menyebut beberapa BUKTI yang diamankan adalah:
- Dokumen pembukuan perusahaan
- Voucher pembelian mata uang asing
- Draft putusan perkara MK No. 129
Dan yang perlu dicatat dan diingat bahwa TIDAK ADA UANG YANG DIAMANKAN SAAT PENANGKAPAN PATRIALIS AKBAR. Jadi sudah pasti TIDAK ADA Oprasi Tangkap Tangan (OTT) atas Patrialis Akbar, namun hanya penangkapan yang berdasarkan “dugaan” menerima hadiah.
Dan dugaan itu dinyatakan langsung saat berlangsungnya konferensi pers.
Sumber : [PORTAL-ISLAM]
0 Response to "MASYARAKAT HARUS LEBIH PINTAR : Inilah Berita-Berita "HOAX" dan "FITNAH" Seputar Penangkapan...."
Posting Komentar