iklan

Diduga Menghina Lambang Negara, Ini Penjelasan Habib Rizieq Soal isi Thesis nya

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Diduga Menghina Lambang Negara, Ini Penjelasan Habib Rizieq Soal isi Thesis nya

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), HABIB Rizieq Syihab, berbicara soal proses hukum yang dijalaninya di Polda Jawa Barat, Senin (13/2/2017), terkait kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden.

seperti dilansir Tempo, Selasa (14/2/2017). “Semua pertanyaan menyangkut tesis saya, pertanyaan sejarah tentang Pancasila, kandungan syariat Islam ada di dalam Pancasila,” kata Habib Rizieq,

Sambil menunjukkan bundelan yang dibawa nya yang merupakan tesis nya dengan judul “Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia” dengan sampul merah marun, Habib Rizieq menjelaskan dalihnya tentang Pancasila. Berikut ini beberapa penjelasan Habib Rizieq Syihab.

“Saya melakukan kritik kepada kelompok yang mengatakan Pancasila lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila lahir sebagai konsensus nasional pada 22 Juni 1945. Tapi tidak dipungkiri bahwa pada 1 Juni 1945, Sukarno mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar Negara.”
Baca Juga : Waduh!!!Presiden Jokowi Digugat, Ini Dia Penyebabnya

Kemudia Habib Rizieq melanjutkan, “Saya tidak pernah merendahkan Bung Karno, menghina Bung Karno. Saya justru pengagum Bung Karno, tapi bukan berarti tidak boleh mengkritik orang yang saya kagumi. Yang saya kritik bukan Pancasila sebagai dasar negara, melainkan usulan rumusan Pancasila dari Bung Karno ketika pidato pada 1 Juni.”

Redaksional rumusan Pancasila yang disusun Bung karno, menurut Habib Rizieq, pada sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa diletakkan di sila terakhir.
“Inilah yang ditolak ulama NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam dan sejumlah pendiri bangsa di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).”

Lalu Habib Rizieq juga menyangkal soal video ceramah yang menjadi bukti pelaporan bahwa di situ ada ucapan yang diduga melecehkan Pancasila dan Presiden Sukarno. Menurut Habib Rizieq, rekaman video tersebut merupakan editan sehingga jelas sudah tidak bisa lagi dijadikan dasar bagi penyidik menetapkan status tersangka.

“Rekaman video itu diedit sedemikan rupa, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya keberatan kalau dijadikan alat bukti. Sebab dengan editan bisa menimbulkan perspektif yang berbahaya,” kata Habib Rizieq sembari meminta penyidik memperlihatkan secara utuh rekaman video ceramahnya di lapangan Gasibu Bandung pada 2011 itu.

Yusri Yunus  yang merupakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar mengatakan, pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan dengan menghadirkan beberapa saksi ahli dari pihak Habib Rizieq Syihab.

“Ini belum selesai, saya akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ada ahli tata negara, ahli sejarah tentang Pancasila dan ahli di beberapa bidang ilmu lainnya. Nanti ‎akan kami bawa,” kata Habib Rizieq. []


Sumber : islampos
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Diduga Menghina Lambang Negara, Ini Penjelasan Habib Rizieq Soal isi Thesis nya"

Posting Komentar