iklan

Waduh !!! Ditanya Pasal Penangkapan Sekjen FUI, Jawaban Humas Polda Metro Jaya ini Terbata-Bata

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga sebagai penggagas aksi damai 313, Muhammad Al-Khaththath ditangkap polisi pada Kamis 30 Maret 2017 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan Al-Khaththath tidak terkait aksi damai 313. Itu murni karena yang bersangkutan diduga melakukan pemufakatan makar.
“Ini tidak ada kaitannya dengan aksi ini. Kita sudah dapat bukti-bukti lain,” ujarnya kepada iNews, Jumat (31/3/2017).
Argo menambahkan, permufakatan makar itu dilakukan yang bersangkutan sebelum ada kegiatan aksi damai 313. Oleh akrena itu Argo meminta publik untuk bersabar menunggu pengembangan kasus ini oleh penyidik.
Baca Juga : Ayo loh !! Kepergok Relawan Anies-Sandi, Ahoker Penyebar Kampanye Hitam Terbirit-Birit
“Artinya itu kegiatan itu sebelum kegiatan ini dilakukan. (Perkembangannya) kita masih menunggu dari penyidik,” pungkasnya.
Dan, semua jawaban itu keluar disampaikan Humas Polda Metro Jaya dengan terbata-bata. Seperti ada rasa takut, sepeti bingung kenapa harus menangkap, dan masih gugup karena hanya suruhan dari atasan, mungkin?
Baca Juga : Massa Aksi 313 Tak Boleh Berorasi di Depan Istana Kepresidenan; Katanya Demokratis Kok Takut Dengan Rakyatnya Sendiri
Simak video lengkapnya
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Waduh !!! Ditanya Pasal Penangkapan Sekjen FUI, Jawaban Humas Polda Metro Jaya ini Terbata-Bata"

Posting Komentar