ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pengadilan Negeri Jakarta
Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penodaan agama yang menjerat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium
Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini (28/2).
Pada sidang
beragendakan pemeriksaan saksi kali ini, jaksa penuntut umum berencana
menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli hukum pidana dari Komisi Hukum dan
Perundang-undangan MUI Pusat Abdul Chair Ramadhan dan Imam Besar FPI Rizieq
Shihab sebagai ahli agama Islam.
Rizieq
menjadi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI Pusat yang telah ditandatangani
Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas pada 3
November 2016.
Salah satu
anggota kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengaku telah menyiapkan kejutan
khusus bagi Rizieq saat persidangan. Namun ia enggan membeberkan lebih jauh
terkait kejutan yang dimaksud.
“Pokoknya
ada kejutan. Kami sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pak Rizieq,”
ujar Humphrey kepada CNNIndonesia.com, kemarin malam.
Humphrey juga tak
berkomentar lebih lanjut saat disinggung apakah tim kuasa hukum akan
melontarkan pertanyaan pada kedua saksi ahli.
Berkaca pada
persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum beberapa kali enggan mengajukan
pertanyaan pada saksi ahli agama dari MUI yang diajukan jaksa penuntut umum.
Mereka beralasan saksi ahli dari MUI tak independen lantaran perkara dalam
persidangan berkaitan dengan fatwa MUI tentang penodaan agama.
Humphrey
mengaku tak mempersoalkan rencana FPI yang berniat menurunkan anggota lebih
banyak demi mengawal Rizieq bersaksi di muka sidang. Dia hanya menegaskan bahwa
tak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang akan bersaksi di
pengadilan, termasuk pada Rizieq.
“Kami
menganut prinsip equality before the law, setiap orang berlaku sama di hadapan
hukum. Tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa,” katanya.
Sebelumnya, juru bicara FPI
Slamet Maarif mengatakan, Rizieq telah menyiapkan argumen khusus dan sejumlah
materi yang akan digunakan sebagai acuan argumen saat bersaksi di muka
persidangan.
FPI juga
akan menurunkan anggota lebih banyak dari biasanya. Slamet menyebut peningkatan
jumlah ini bertujuan untuk mengawal khusus Rizieq.
“Setiap
sidang kan kami kawal, tapi tidak rutin. Cuma besok ada Habib Rizieq, agak beda
dan lebih banyak dari persidangan lalu,” ucap Slamet.
Ahok didakwa
melakukan penodaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51
di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016. Dia didakwa dengan
dakwaan alternatif pasal 156 huruf a dan atau pasal 156 KUHP tentang penodaan
agama (cnn)
0 Response to "Luar Biasa, Ngeri-Ngeri Sedap !!! Tim Kuasa Hukum Ahok Akan Siapkan Kejutan Khusus Untuk Imam Besar FPI Dalam Sidang Ahok Hari Ini, Berikut Penjelasannya"
Posting Komentar