iklan

Luar Biasa, Ngeri-Ngeri Sedap !!! Tim Kuasa Hukum Ahok Akan Siapkan Kejutan Khusus Untuk Imam Besar FPI Dalam Sidang Ahok Hari Ini, Berikut Penjelasannya

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
www.portaltranding.blogspot.com

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini (28/2). 

Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi kali ini, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli hukum pidana dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat Abdul Chair Ramadhan dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam. 

Rizieq menjadi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI Pusat yang telah ditandatangani Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas pada 3 November 2016. 

Salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengaku telah menyiapkan kejutan khusus bagi Rizieq saat persidangan. Namun ia enggan membeberkan lebih jauh terkait kejutan yang dimaksud. 

“Pokoknya ada kejutan.  Kami sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pak Rizieq,” ujar Humphrey kepada CNNIndonesia.com, kemarin malam. 

Humphrey juga tak berkomentar lebih lanjut saat disinggung apakah tim kuasa hukum akan melontarkan pertanyaan pada kedua saksi ahli. 

Berkaca pada persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum beberapa kali enggan mengajukan pertanyaan pada saksi ahli agama dari MUI yang diajukan jaksa penuntut umum. Mereka beralasan saksi ahli dari MUI tak independen lantaran perkara dalam persidangan berkaitan dengan fatwa MUI tentang penodaan agama. 
Humphrey mengaku tak mempersoalkan rencana FPI yang berniat menurunkan anggota lebih banyak demi mengawal Rizieq bersaksi di muka sidang. Dia hanya menegaskan bahwa tak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang akan bersaksi di pengadilan, termasuk pada Rizieq.

“Kami menganut prinsip equality before the law, setiap orang berlaku sama di hadapan hukum. Tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa,” katanya. 
  
Sebelumnya, juru bicara FPI Slamet Maarif mengatakan, Rizieq telah menyiapkan argumen khusus dan sejumlah materi yang akan digunakan sebagai acuan argumen saat bersaksi di muka persidangan. 

FPI juga akan menurunkan anggota lebih banyak dari biasanya. Slamet menyebut peningkatan jumlah ini bertujuan untuk mengawal khusus Rizieq. 

“Setiap sidang kan kami kawal, tapi tidak rutin. Cuma besok ada Habib Rizieq, agak beda dan lebih banyak dari persidangan lalu,” ucap Slamet. 


Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016. Dia didakwa dengan dakwaan alternatif pasal 156 huruf a dan atau pasal 156 KUHP tentang penodaan agama (cnn)
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Luar Biasa, Ngeri-Ngeri Sedap !!! Tim Kuasa Hukum Ahok Akan Siapkan Kejutan Khusus Untuk Imam Besar FPI Dalam Sidang Ahok Hari Ini, Berikut Penjelasannya"

Posting Komentar