ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pengadaan bus transjakarta senilai Rp 1,2 triliun terbukti
merugikan negara ratusan miliar rupiah. Busway yang belum sebulan didatangkan
dari Cina berkarat dan rusak sehingga tidak bisa digunakan. Kejaksaan telah
menetapkan dua orang PNS DKI sebagai tersangka tetapi tidak pernah berusaha
menyentuh gubernur dan wakil gubernur sebagai penguasa anggaran, padahal dugaan
keterlibatan keduanya banyak diapungkan berbagai pihak.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai kasus korupsi yang
nilainya lebih dari Rp 1 triliun tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon
III. Pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan makelar proyek yang
sebelumnya mengaku sebagai tim sukses Jokowi juga harus diperiksa.Bahkan, Uchok
menyebut dua tersangka itu sebagai “boneka” saja.“Bukan mereka yang mendesain
korupsi, malah cuma jadi kambing hitam saja. Kalau Kejagung hanya menetapkan
mereka bedua sebagai tersangka, seolah-olah Kejagung bermain mata dan melepas
kasus itu,” kata Uchok.
Kasus UPS
Polri memperkirakan kerugian negara akibat korupsi UPS mencapai
Rp 50 miliar rupiah. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua orang pejabat
kepala dinas dan satu orang perusahaan rekanan sebagai tersangka. Rabu (29/07)
Ahok telah dipanggil sebagai saksi dan bukan tidak mungkin akan segera
ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Ahok mengaku ditanya
seputar tanda tangan sekretaris daerah (sekda) dalam persetujuan pengadaan UPS.
Mungkinkah sekda tanda tangan tanpa
sepengetahuan Ahok?
Kasus Tanah Sumber Waras
Terbaru dan merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) adalah kasus korupsi pembelian tanah milik rumah sakit Sumber Waras oleh
Pemda DKI dengan harga jauh di atas harga pasaran.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah tahun fiskal 2014 tersebut, BPK mensinyalir adanya indikasi
kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar karena kasus jual-beli tanah yang
diproyeksi menjadi lahan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Kanker itu.
Garuda Institute sebagai salah satu elemen masyarakat pemantau
keuangan daerah mengecam keras provokasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok melalui media terhadap para pejabat Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga : Pantas saja Ahok Dilaporkan Ke BAWASLU, Ternyata Dia Melakukan Ini…
Menurut Koordinator Tim Peneliti Garuda
Institute, Roso Daras, bahwa provokasi yang dilakukan Ahok dinilai memelintir
fakta sebenarnya itu juga bertendensi politik, yaitu mendistraksi informasi dan
mengaburkan pokok masalah yang lebih substansial, yakni akuntabilitas keuangan
Pemprov DKI.
Pemprov DKI membeli tanah tersebut seharga
Rp20,75 juta per meter atau Rp755,69 miliar cash. Harga Rp20,75 juta per meter
adalah NJOP tanah bagian depan areal RS Sumber Waras yang berbatasan dengan Jl.
Kyai Tapa. Sementara NJOP tanah bagian belakang areal RS yang berbatasan dengan
Jl. Tomang Utara hanya Rp7,44 juta.
Pemprov DKI membeli 3,64 ha tanah itu Rp755,69
miliar tanpa menawar dan mengecek, sama dengan penawaran Yayasan Kesehatan
Sumber Waras. Penawaran disampaikan 7 Juli 2014, dan direspons langsung oleh
Gubernur DKI Jakarta pada 8 Juli dengan mendisposisikannya ke Kepala Bappeda
untuk dianggarkan dalam APBD-P DKI 2014.
Sumber : kabar-baru
Sumber : kabar-baru
0 Response to "Gileeee… Sri Mulyani Marah Besar Ke Ahok !!!! Karena Dana APBD 2 Triliun Habis Sekejap Tanpa Jejak. Pura-Pura Tidak Tahu, Jawaban Tak Jelas Ahok Malah ..."
Posting Komentar