ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Komisi III DPR mempertanyakan perbedaan perlakuan proses hukum terhadap Yayasan Kedilan Untuk Semua, dibandingkan dengan Teman Ahok dan sumbangan Alfamart.
Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian beserta jajarannya, Rabu
(22/02). Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI mempertanyakan kasus dugaan
Tindak Pidana Pencucian Uang yang dituduhkan kepada Yayasan Keadilan Untuk Semua
(KUS) asuhan Ustad Adnin Armas.
Sejumlah anggota dewan menilai, kasus yang
menyeret Yayasan KUS diproses oleh polisi dengan sangat cepat. Sebaliknya,
kasus dana publik lainnya seperti Teman Ahok dan Sumbangan Alfamart tidak
diproses dengan serius.
“Berdasar pada perkataan saudara Junimart (anggota
Komisi III) pada rapat sebelumnya, bahwa ada aliran dana ke Teman Ahok, lalu
bagaimana prosesnya? Karena cepat sekali pemrosesan kepada Al Mukarrom Al Hajj
Al Ustadz Bachtiar Nasir,” ujar anggota Komisi III Muhammad Syafii kepada
Kapolri dalam RDP di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Menurut pria yang akrab disapa Romo itu, kasus
dana Teman Ahok yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu seperti
tidak ada kabarnya. Dia berharap agar proses terhadap yayasan pendukung
Basuki Tjahaja Purnama itu juga diproses secepat penyelidikan terhadap Ustadz
Bachtiar.
Senada dengan Romo Syafii, anggota Fraksi PPP
Arsul Sani meminta Polri
tegas dalam menindak
segala dugaan bentuk pelangggaran pidana. Di sisi lain juga diperlukan rasa
bijak dalam melakukan proses-proses penindakan hukum.
Arsul menjelaskan yang dimaksud bijak adalah
adanya persamaan dalam penegakan hukum atau equality before the law. “Terkait
dana umat yang masuk ke dalam Yayasan KUS, kenapa hanya dana publik yang masuk
kepada Yayasan KUS saja yang diproses, sedangkan dana publik yang dikumpulkan
oleh Teman Ahok, apakah di lidik atau disidik juga?” tanya Asrul.
Baca Juga : Ini Dia Jawaban Ustadz Bachtiar Nasir Atas Tuduhan Teroris, ISIS dan Pemberitaan KOMPAS TV
Dia juga menyebut kasus pengumpulan dana sumbangan
oleh Alfamart dari kembalian dari belanja customer dibawah 500 rupiah yang
dipertanyakan oleh pelanggannya. Meski pihk Alfamart telah menjelaskan
penyalurannya, belakangan hal itu juga menimbulkan perselisihan.
“Ada Konsumen yang merasa menyumbang, dan
menanyakan kemana saja uang-uang itu, dan menemukan keganjilan karena sumbangan
pembeli itu diaku-aku menjadi dana Perusahaan atau CSR yang kemudian disalurkan
kepada yayasan tertentu, sedangkan nilanya sampai puluhan milryar,” ujarnya.
Jawaban Kapolri
Saat tiba giliran menjawab, Kapolri Tito berkelit
dengan dalih kasus dana teman Ahok sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi. Sementara dia tak memberikan penjelasan perihal
sumbangan Alfamart.
“Kenapa kasus yang lain seperti teman Ahok atau
Alfamart belum ditangani serius, kalau Teman Ahok sudah jelas, laporan dana
Teman Ahok itu ke KPK, ” ungkap Tito singkat.
Kasus aliran dana ke Teman Ahok sempat menjadi
sorotan beberapa waktu lalu. Dana sebesar Rp 30 miliar disebut masuk ke yayasan
pendukung Basuki Tjahaja Purnama, berasal dari pengembang reklamasi.
Sumber: kiblat
0 Response to "Wah Wah ,Kapolri Berkelit Saat Ditanya DPR Soal Pengusutan Dana Teman Ahok dan Uang kembalian Dari Belanja Customer Dibawah Rp.500 "
Posting Komentar