ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan tim sukses pasangan calon gubernur Ahok-Djarot dan Giring Nidji ke Bawaslu DKI atas dugaan praktik politik uang di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pelaporan yang dilayangkan ACTA tersebut dilakukan atas dugaan politik uang yang terjadi pada Jumat 10 Maret 2017 kemarin.
“Kami melaporkan hasil operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) ACTA dan Relawan Roemah Djoeang berupa dugaan praktik politik uang yaitu pembagian sembako dan bahan bacaan yang menguntungkan salah satu calon gubernur,” ujar Wakil Ketua ACTA, Ahmad Leksono, di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (11/3).
Baca Juga : Heboh !!!! Cuitan Fadli Zon Untuk Bani Serbet "Makin Panik, Lapor Sana Lapor Sini"
Kata dia, pihak yang diduga melakukan pembagian sembako dan bahaan bacaan tersebut adalah sekelompok orang berpakaian motif kotak-kotak.
“Kejadiannya mulai dari sore hingga malam, hari Jumat 10 Maret 2017. TRC ACTA yang langsung meluncur ke TKP sekitar pukul 20.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat setempat jika salah seorang artis yang cukup terkenal nampak berada di antara orang-orang yang membagi-bagikan sembako tersebut,” terang Leksono.
Lebih jauh dia menjelaskan, kegiatan pembagian sembako dan bahan bacaan tersebut nyaris menimbulkan kericuhan lantaran disertai dengan permintaan untuk mencopot spanduk yang dipasang oleh warga.
Baca Juga : Sandiaga: Aroma Kemenangan Makin Terlihat, Ada Yang Panik Di ''Toko Sebelah'' , Ahok-Djarot Malah tuding KPU
TRC ACTA lanjut Leksono, memantau kejadian itu di lokasi hingga sekira pukul 23.00 WIB untuk menenangkan warga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bukti-bukti yang kami hadirkan hari ini adalah sejumlah paket sembako, bahan bacaan dan foto para terduga pelaku politik uang. Selain itu kami menghadirkan warga yang melihat langsung kejadian namun demi alasan keamanan kami rahasiakan identitasnya,” terang dia.
“Bukti-bukti yang kami hadirkan hari ini adalah sejumlah paket sembako, bahan bacaan dan foto para terduga pelaku politik uang. Selain itu kami menghadirkan warga yang melihat langsung kejadian namun demi alasan keamanan kami rahasiakan identitasnya,” terang dia.
Berdasarkan bukti-bukti yang diperlihatkan ACTA, tampak terlihat publik figur yang di maksud yakni pentolan band Nidji, yakni Giring Ganesha. Ia diduga ikut membantu membagi-bagikan bingkisan itu, meskipun akhirnya ditolak oleh warga.
Baca Juga : Wah Wah ,Kapolri Berkelit Saat Ditanya DPR Soal Pengusutan Dana Teman Ahok dan Uang kembalian Dari Belanja Customer Dibawah Rp.500
“Ada salah satu orang publik figur, artis (sambil menunjukkan salinan foto) membantu proses pemberian bingkisan itu,” tutur Leksono.
Atas temuan itu, ACTA meminta agar Bawaslu DKI berani mengusut dugaan praktik politik uang ini. “Kalaupun pihak yang melakukan pembagian sembako dan bahan bacaan bukan tim kampanye resmi, tetap bisa dijerat dengan pidana politik uang berdasarkan Pasal 73 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016,” demikian Leksono.
[sumber]
0 Response to "[Breaking news] Dugaan politik Uang, Timses Ahok dan Giring Nidji Dilaporkan ke Bawaslu DKI"
Posting Komentar