iklan

Sempat Keceplosan Ini, Saksi Ahli Agama dari Kubu Ahok Terbukri Tidak Independen dan Memihak

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Saksi ahli agama KH Ahmad Ishomuddin yang dihadirkan oleh kubu Ahok dalam persidangan pada hari ini, dnilai tidak independen dan memihak.
Kubu pelapor Samsul Hilal mengatakan, saksi tersebut keceplosan telah dibriefing oleh salah satu kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat.
“Seharusnya dan sepatutnya sebagai saksi ahli menyampaikan kesaksian secara independen tanpa berpihak kepada pihak manapun. Tadi saksi ahli kedua sempat keceplosan,” ungkapnya di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Menurutnya, momen keceplosan itu ia saksikan ketika yang bersangkutan mengatakan bahwa pada Senin kemarin sudah melakukan briefing dengan Humphrey.
Karena itu, dalam perjalanan kesaksian saksi ahli kedua yang dihadirkan oleh kubu Ahok tidak bisa diterima.
Kemudian, Samsul juga mengutip bahwa arti Aulya dalam Surah Al-Maidah Ayat 51 yang disampaikan oleh Ishomuddin adalah teman baik. Namun, ia juga tak menafikan bahwa hal itu berarti pemimpin.
“Dia tidak menafikan arti Aulia itu teman baik tapi beliau juga tidak menafikan berarti pemimpin,” jelasnya.
Baca Juga : Semakin Terang Menderang !!! Akrobat KPK: Kasus Sumber Waras "Tidak Ada Niat Jahat", Kasus e-KTP "Tidak Berperan Aktif"
Untuk itu, ia berharap JPU tidak mempertimbangkan kesaksian dari saksi ahli agama kubu Ahok karena pendapatnya memihak.
“Sangat diragukan. Seharusnya tidak dipertimbangkan, ini belum berakhir apakah keterangannya bisa diterima jaksa. Sebagai saksi dia berpihak,” tukasnya.
KH Ahmad Ishomuddin sendiri mengaku datang bersaksi di pengadilan dugaan penistaan agama mewakili pribadi.
Pria yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah PBNU dan wakil ketua komisi fatwa MUI itu pun juga belum meminta izin kepada KH Ma’ruf Amin selaku pemimpin organisasinya bernaung.
“Meminta izin tidak, tapi diizinkan via telepon untuk tempat saya bekerja diizinkan via telepon. Namun untuk di PBNU karena saya tidak mewakili PBNU dan juga tidak sempat meminta izin kepada KH Maruf Amin sebagai Ketua Umum PBNU dan sebagai ketua MUI. Jadi saya datang ke tempat ini sebagai pribadi, tidak atas nama MUI ataupun PBNU,” ungkapnya.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Sempat Keceplosan Ini, Saksi Ahli Agama dari Kubu Ahok Terbukri Tidak Independen dan Memihak"

Posting Komentar